Rabu, 18 September 2013

Daftar Instansi Daerah yang merekrut CPNS 2013

Daftar Instansi Daerah yang merekrut CPNS 2013

Dibuat pada 04 September 2013 Dilihat: 3104
Cetak
No Pemerintah Daerah
1 Provinsi NAD
2 Kab. Gayo Lues
3 Kab. Aceh Barat Daya
4 Kab. Aceh Selatan
5 Kab. Aceh Singkil
6 Kab. Aceh Tamiang
7 Kab. Aceh Tenggara
8 Kab. Aceh Jaya
9 Provinsi Sumatera Utara
10 Kab. Batu Bara
11 Kab. Nias
12 Kab. Nias Barat
13 Kab. Nias Selatan
14 Kab. Nias Utara
15 Kab. Padang Lawas
16 Kab. Padang Lawas Utara
17 Kab. Deli Serdang
18 Kab. Labuhan Batu Utara
19 Kab. Labuhan Batu Selatan
20 Kab. Tapanuli Tengah
21 Kab. Tapanuli Utara
22 Kab. Sibolga
23 Kab. Tanjungbalai
24 Provinsi Sumatera Barat
25 Kab. Kepulauan Mentawai
26 Kab. Solok Selatan
27 Kab. Pasaman
28 Kota Padang Panjang
29 Kab. Dharmas Raya
30 Kota Sawahlunto
31 Kab. Indragiri Hilir
32 Kab. Kepulauan Meranti
33 Kab. Kuantan Singingi
34 Kab. Pelalawan
35 Kab. Rokan Hilir
36 Kab. Siak
37 Kota Pekanbaru
38 Kab. Indragiri Hulu
39 Kab. Kerinci
40 Kab. Sarolangun
41 Kab. Tebo
42 Kota Sungai Penuh
43 Kab. Bungo
44 Kab. Tanjung Jabung Timur
45 Kab. Muara Enim
46 Kab. Musi Rawas
47 Kab. Ogan Ilir
48 Kab. Ogan Komering Ilir
49 Kab. Ogan Komering Ulu
50 Kota Pagar Alam
51 Kota Prabumulih
52 Kab. Lahat
53 Kab. Ogan Komering Ulu Selatan
54 Kota Lubuk Linggau
55 Kab. Ogan Komering Ulu Timur
56 Provinsi Bangka Belitung
57 Kab. Bangka Barat
58 Kab. Bangka Selatan
59 Kab. Bangka Tengah
60 Kab. Belitung
61 Kab. Belitung Timur
62 Kab. Bangka
63 Provinsi Bengkulu
64 Kab. Bengkulu Tengah
65 Kab. Kepahiang
66 Kab. Lebong
67 Kab. Rejang Lebong
68 Kab. Seluma
69 Kab. Kaur
70 Provinsi Lampung
71 Kab. Mesuji
72 Kab. Pesisir Barat
73 Kab. Pesawaran
74 Kab. Tanggamus
75 Kab. Way Kanan
76 Kab. Metro
77 Kab. Tulang Bawang
78 Kab. Lampung Barat
79 Kab. Kep. Anambas
80 Kab. Natuna
81 Provinsi DKI Jakarta
82 Kab. Bogor
83 Kota Depok
84 Kota Bogor
85 Kota Tangerang Selatan
86 Kab. Serang
87 Kota Cilegon
88 Kota Serang
89 Prov. Jawa Tengah
90 Kab. Cilacap
91 Kab. Kendal
92 Kab. Kudus
93 Kab. Purblingga
94 Kab. Semarang
95 Kota Magelang
96 Kota Pekalongan
97 Kota Salatiga
98 Kota Semarang
99 Kota Surakarta
100 Kab. Pati
101 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
102 Provinsi Jawa Timur
103 Kab. Jember
104 Kab. Sidoarjo
105 Kota Mojokerto
106 Kota Surabaya
107 Kab. Pamekasan
108 Kab. Tuban
109 Kota Blitar
110 Kota Kediri
111 Kota Malang
112 Kota Probolinggo
113 Provinsi Kalimantan Tengah
114 Kab. Barito Utara
115 Kab. Gunung Mas
116 Kab. Katingan
117 Kab. Lamandau
118 Kab. Pulang Pisau
119 Kab. Barito Timur
120 Kab. Kotawaringin Timur
121 Kab. Seruyan
122 Provinsi Kalimantan Barat
123 Kab. Bengkayang
124 Kab. Kapuas Hulu
125 Kab. Kayong Utara
126 Kab. Ketapang
127 Kab. Landak
128 Kab. Melawai
129 Kab. Sanggau
130 Kab. Sekadau
131 Kab. Sintang
132 Kab. Pontianak
133 Kab. Sambas
134 Kota Pontianak
135 Kota Singkawang
136 Provinsi Kalimantan Selatan
137 Kab. Tanah Laut
138 Kab. Balangan
139 Kab. Kota Baru
140 Kab. Tabalong
141 Kab. Tanah Bumbu
142 Kab. Tapin
143 Kab. Banjar
144 Kab. Barito Kuala
145 Kab. Hulu Sungai Tengah
146 Kab. Hulu Sungai Utara
147 Kota Banjar Baru
148 Kota Banjarmasin
149 Kab. Bulungan
150 Kab. Kutai Barat
151 Kab. Kutai Timur
152 Kab. Malinau
153 Kab. Nunukan
154 Kab. Paser
155 Kab. Penajam Paser Utara
156 Kab. Tana Tidung
157 Kota Bontang
158 Kota Balikpapan
159 Kota Samarinda
160 Kab. Bolaang Mongondow Selatan
161 Kab. Bolaang Mongondow Timur
162 Kab. Bolaang Mongondow Utara
163 Kab. Kepulauan Siau Togulandang Biaro
164 Kab. Minahasa Tenggara
165 Kab. Bolaang Mangondow
166 Kota Kotamobagu
167 Kota Tomohon
168 Kab. Kepulauan Talaud
169 Kab. Gorontalo Utara
170 Kab. Pohuwato
171 Provinsi Sulawesi Selatan
172 Kab. Luwu Timur
173 Kab. Bantaeng
174 Kab. Enrekang
175 Kab. Pinrang
176 Kab. Toraja Utara
177 Kota Pare Pare
178 Provinsi Sulawesi Tengah
179 Kab. Tojo Una-Una
180 Prov. Sulawesi Tenggara
181 Kab. Bombana
182 Kab. Buton Utara
183 Kab. Kolaka Utara
184 Kab. Konawe Utara
185 Kab. Wakatobi
186 Kab. Konawe Selatan
187 Provinsi Sulawesi Barat
188 Kab. Jembrana
189 Kab. Karangasem
190 Kota Denpasar
191 Provinsi Nusa Tenggara Barat
192 Kab. Lombok Utara
193 Kab. Sumbawa Barat
194 Provinsi Nusa Tenggara Timur
195 Kab. Mangarai Barat
196 Kab. Manggarai Timur
197 Kab. Sabu Raijua
198 Kab. Sumba Barat
199 Kab. Sumba Barat Daya
200 Kab. Sumba Tengah
201 Kab. Ende
202 Kab. Flores Timur
203 Kab. Manggarai
204 Kab. Nagekeo
205 Kab. Rote Ndao
206 Kab. Sikka
207 Kab. Timor Tengah Utara
208 Provinsi Maluku
209 Kab. Buru Selatan
210 Kab. Maluku Barat Daya
211 Kab. Maluku Tenggara
212 Kota Tual
213 Kab. Maluku Tenggara Barat
214 Kab. Seram Bagian Barat
215 Kab. Buru
216 Provinsi Maluku Utara
217 Kab. Halmahera Tengah
218 Kab. Halmahera Timur
219 Kab. Pulau Morotai
220 Kab. Halmahera Utara
221 Kab. Halmahera Barat
222 Kab. Kepulauan Sula
223 Kota Ternate
224 Kota Tidore Kepulauan
225 Prov. Papua
226 Kab. Asmat
227 Kab. Deiyai
228 Kab. Dogiyai
229 Kab. Intan Jaya
230 Kab. Jayawijaya
231 Kab. Keerom
232 Kab. Lanny Jaya
233 Kab. Memberamo Raya
234 Kab. Memberamo Tengah
235 Kab. Mappi
236 Kab. Paniai
237 Kab. Puncak
238 Kab. Puncak Jaya
239 Kab. Tolikara
240 Kab. Yalimo
241 Kab. Pegunungan Bintang
242 Kab. Biak Numfor
243 Kab. Kepulauan Yapen
244 Kab. Sarmi
245 Kab. Supiori
246 Kab. Merauke
247 Provinsi Papua Barat
248 Kab. Fak Fak
249 Kab. Maybrat
250 Kab. Raja Ampat
251 Kab. Tambrauw
252 Kab. Kaimana
253 Kab. Sorong

Daftar Instansi Pusat yang merekrut CPNS 2013

Daftar Instansi Pusat yang merekrut CPNS 2013

Dibuat pada 04 September 2013 Dilihat: 3193
Cetak
No Kementerian/Lembaga
1 Kementerian Koordinator Bidang Polhukam
2 Kementerian Koordinator Bidang Kesra
3 Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
4 Kementerian Dalam Negeri
5 Kementerian Luar Negeri
6 Kementerian ESDM
7 Kementerian Hukum dan HAM
8 Kementerian Kehutanan
9 Kementerian Kelautan dan Perikanan
10 Kementerian Kesehatan
11 Kementerian Keuangan
12 Kementerian Lingkungan Hidup
13 Kementerian PANRB
14 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
15 Kementerian Pekerjaan Umum
16 Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
17 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
18 Kementerian Pemuda dan Olahraga
19 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
20 Kementerian Perdagangan
21  Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
22 Kementerian Perhubungan
23 Kementerian Perindustrian
24 Kementerian Pertahanan
25 Kementerian Pertanian
26 Kementerian Perumahan Rakyat
27 Kementerian Sekretariat Negara
28 Kementerian Sosial
29 Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
30 Kementerian Agama RI
31 Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
32 Arsip Nasional RI (ANRI)
33 Badan Informasi Geospasial (BIG)
34 Badan Inteljen Negara (BIN)
35 Badan Kepegawaian Negara (BKN)
36 Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
37 Badan Koordinasi Keamanan Laut (BAKORKAMLA)
38 Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
39 Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
40 Badan Narkotika Nasional (BNN)
41 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
42 Badan Nasional Penanggulangan Terorisme RI (BNPT)
43 Badan Nasionala Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)
44 Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
45 Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
46 Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)
47 Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
48 Badan Pertanahan Nasional (BPN)
49 Badan Pusat Statistik (BPS)
50 Badan SAR Nasional
51 Badan Standarisasi Nasional (BSN)
52 Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN)
53 Badan Pengawasan Pemilihan Umum
54 Kejaksaan Agung
55 Lembaga Administrasi Negara (LAN)
56 Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
57 Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional (LAPAN)
58 Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
59 Perpustakaan Nasional (PERPUSNAS)
60 PPATK
61 Sekretariat Jenderal BPK
62 Sekretariat Jenderal DPR
63 Sekretariat Kabinet
64 Sekretariat Komisi Nasional HAM
65 Sekretariat Komisi Yudisial
66 Sekretariat KPU
67 Sekretariat Mahkamah Agung
68 Sekretariat Mahkamah Konstitusi
69 Ombudsman RI

PENGADAN CPNS PUSAT DAN DAERAH TAHUN 2013

Daftar Instansi (Kementerian/Lembaga/Pemda) yang membuka seleksi CPNS tahun 2013

Dibuat pada 04 September 2013 Dilihat: 4104
Cetak
Pemerintah membuka lowongan/formasi buat kamu putra-putri terbaik bangsa sebesar 65.000 orang, untuk pelamar umum yang terdiri :
  • 25.000 untuk Instansi Pusat (Kementerian dan Lembaga)
  • 40.000 untuk Instansi Daerah (Provinsi, Kota dan Kabupaten)
Pemerintah juga memberikan Kebijakan Khusus Formasi CPNS 2013 (afirmasi) :
  • 325 formasi untuk disabilitas  : 62 untuk Instansi Pusat & 263 Instansi Daerah
  • 140 formasi untuk atlet berprestasi dan pelatih olahraga
  • 100 formasi untuk putra-putri terbaik Papua untuk ditempatkan di sejumlah Kementerian/Lembaga
Hati-hati dengan PENIPUAN penerimaan CPNS dari pelamar umum dan tenaga honorer K-II yang mengatasnamakan pejabat Kementerian PANRB dengan meminta imbalan.
Sampaikan pengaduan anda melalui :

new2
Daftar Instansi Pusat yang melaksanakan rekrut CPNS 2013, klik disini
Daftar Instansi Daerah yang melaksanakan rekrut CPNS 2013, klik disini

Senin, 26 Agustus 2013

Peluang menjadi Verifikator BPJS

Metrotvnews.com, Jakarta: Terhitung pada Jumat (26/7) PT Askes membuka lowongan masuk bagi verfikator independen program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) untuk menjadi pegawai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Pembukaan seleksi masuk bagi verifikator independen ini merupakan bagian dari kebijakan PT Askes untuk menambah tenaga SDM menjelang dirinya bertransformasi menjadi BPJS pada Januari 2014 nanti.

"Mulai hari ini (Jumat 26/7) kita sudah membuka lowongan bagi verifikator yang ingin menjadi pegawai BPJS," sebut Direktur SDM dan Umum PT Askes, Taufik Hidayat, saat membuka pasar murah sembako, di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (26/7).

Sebagaimana diketahui, DPR RI dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendesak PT Askes untuk menampung verifikator Jamkesmas dalam BPJS. BPJS adalah lembaga yang mengelola program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Begitu program JKN berlaku pada Januari 2014 nanti, praktis program Jamkesmas ditutup. Imbas dari penutupan ini, nasib sekitar 1.500 verifikator independen Jamkesmas yang berstatus tenaga kontrak ini menjadi tidak jelas.

Pada kesempatan itu, Taufik menegaskan bahwa tidak semua verifikator independen otomatis bisa masuk menjadi pegawai BPJS. Kendati mendapat prioritas, bila tidak lolos seleksi, verifikator bersangkutan tetap tidak bisa menjadi karyawan BPJS.

Dia menambahkan, PT Askes telah memberikan sejumlah toleransi kemudahan seleksi bagi para verifikator. Berbagai kemudahan syarat masuk yang dilonggarkan adalah soal batasan umur, kemampuan berbahasa inggris dan kompetensi pendidikan.

Namun Taufik menambahkan, syarat-syarat khusus seperti lulus ujian tertulis sebagai verfikator asuransi kesehatan, sehat jasmani-rohani, lolos tes psikologis tetap diberlakukan. Oleh karena itu, Taufik kembali menekankan, pihak perseroan tidak bakal memberi kuota khusus bagi verifikator Jamkesmas kendati PT Askes butuh banyak tenaga saat menjadi BPJS.

Lebih jauh diutarakan Taufik, untuk mengoperasikan BPJS pada 2014 nanti, setidaknya PT Askes minimal memiliki 6.000 tenaga SDM. Saat ini pihak perseroan baru memiliki sekitar 4.000 pegawai. Untuk menambal kekurangan tenaga, setiap tahun perseroan bakal merekrut sekitar 1.500 pegawai.

Tenaga SDM yang dibutuhkan adalah untuk mengisi posisi verifikator, petugas koleksi iuran, tenaga marketing, tenaga advokasi, dan lain-lain.

Selain kekurangan tenaga SDM, Taufik juga mengakui PT Askes masih kekurangan kantor cabang yang dapat menaungi layanan BPJS di seluruh wilayah Indonesia. Agar dapat menjangkau seluruh wilayah, diperkirakan PT Askes harus menambah sekitar 40 kantor cabang. Saat ini perseroan sudah memiliki sekitar 99 kantor cabang. (Cornelius Eko Susanto)

Tanya Jawab Seputar BPJS

Tanya Jawab Seputar BPJS

14/05/13

 62
Apa itu BPJS?
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS) adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program sosial. BPJS terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Apa itu BPJS Kesehatan?

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS) Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan proggram jaminan kesehatan.

Kapan BPJS Kesehatan Mulai Operasional?

BPJS Kesehatan mulai operasional pada tanggal 1 Januari 2014.

Apa itu Jaminan Kesehatan?

Jaminan Kesehatan adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayari iuarannya dibayar oleh pemerintah.

Siapa Saja yang Menjadi Peserta BPJS Kesehatan?

Semua penduduk Indonesia wajib menjadi peserta jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS termasuk orang asing yang telah bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia dan telah membayar iuran.

Ada Berapa Kelompok Peserta BPJS Kesehatan?

Peserta BPJS Kesehatan ada 2 kelompok, yaitu :
1. PBI jaminan kesehatan
2. Bukan PBI jaminan kesehatan





IDI Minta Premi BPJS Rp27 Ribu

IDI Minta Premi BPJS Rp27 Ribu

26/02/13

 70
JAKARTA--Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendesak pemerintah menaikkan premi penerima bantuan iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dari standar yang ditetapkan Kementerian Keuangan. Premi PBI Rp15.500 sesuai hitungan Kemenkeu dinilai terlalu rendah sehingga perlu dinaikkan.

"Kami minta naikkan preminya. Jangan terlalu rendah (Rp 15.500) karena akan berakibat pada rendahnya pelayanan kesehatan nasional," kata Ketua Umum IDI Pusat Zainal Abidin dalam rapat dengar pendapat Komisi IX DPR RI, Senin (25/2).

Dari perhitungan IDI, lanjutnya, standar layanan untuk pasien BPJS sekitar Rp 38 ribu. Besaran premi ini diambil berdasarkan patokan PT Askes terhadap PNS golongan I dan II yang ternyata bisa berjalan baik. Dengan premi tersebut, pasien dijamin akan mendapat perawatan medis yang layak. Berbeda dengan Rp 15.500, dikhawatirkan tenaga medis akan memberikan layanan setengah hati.

"Tenaga medis harus diperhitungkan jasanya. Sebab mereka jadi ujung tombak. Kalau terlalu rendah, bisa saja mereka cuma dapat capeknya saja karena banyaknya pasien yang harus dilayani," ujar Zainal.

Kalaupun pemerintah berat dengan premi Rp 38 ribu, lanjutnya, IDI bersedia menurunkan preminya sebesar Rp 27 ribu sesuai standar yang diajukan Dewan Jaminan Kesehatan Nasional (DJSN). IDI menolak usulan premi Kemenkes Rp 22.200 dan Kemenkeu Rp 15.500.

"Kita ambil yang usulan DJSN karena tidak terlalu rendah. Kami juga mohon jangan ditawar-tawar lagi preminya karena namanya penyakit dan pengobatan tidak bisa ditawar-tawar lagi," tandasnya. (Esy/jpnn)





Hubungan Sering Bercinta dengan Gaji Lebih Besar

Hubungan Sering Bercinta dengan Gaji Lebih Besar

Dengan meningkatkan kepercayaan diri Anda mampu meningkatkan kualitas seks.
BPJS INFO -  Anda mungkin sudah banyak mendengar manfaat seks untuk kesehatan maupun kecantikan kulit. Kini, sebuah penelitian baru mengungkapkan bahwa seks juga terbukti bisa meningkatkan gaji Anda.

Nick Drydakis dari Institute for the Study of Labor mengungkapkan fakta bahwa orang yang bercinta empat kali seminggu bisa mendapatkan gaji lebih besar dibandingkan yang tidak.
Hal ini ternyata disebabkan perasaan orang yang menjadi lebih bahagia dan produktif setelah rutin bercinta.

Drydakis, yang juga dosen ekonomi di Angila Ruskin University, menganalisa survei yang dilakukan terhadap 7500 ibu rumah tangga di Yunani. Ia memberikan beragam pertanyaan seperti berapa kali mereka berhubungan seks, apakah mereka bekerja, berapa besar gaji mereka, serta berapa jam per minggu mereka bekerja.

Dari hasil survei ini, Drydakis mengungkapkan fakta bahwa orang yang sering bercinta cenderung merasa lebih bahagia, berharga, dicintai, punya kemampuan penalaran yang tinggi, dan berisiko lebih kecil untuk mengalami depresi dibanding yang jarang bercinta.

Sedangkan penemuan lain menemukan bahwa pekerja yang memiliki masalah kesehatan akan memengaruhi tingkat gaji yang diterima. Hal ini disebabkan karena produktivitas kerjanya menurun.

Dengan aktivitas seksual yang lebih sering dibanding biasanya, orang akan merasa lebih sehat baik secara jasmani dan rohani. Ketika sudah merasa sehat dan bahagia, maka Anda bisa meningkatkan produktivitas kerja di kantor. Seiring dengan kondisi bahagia, sehat, dan produktivitas meningkat, lama-kelamaan jabatan serta gaji Anda akan meningkat. Ini sebenarnya bisa dianggap sebagai keuntungan tak langsung dari seks.

Ada faktor lain yang mungkin menjelaskan korelasi positif antara bercinta lebih sering dan penghasilan yang lebih tinggi. Orang yang penghasilannya lebih besar cenderung lebih didambakan di dunia kencan, sehingga mereka pun cenderung akan lebih sering bercinta.

Drydakis menambahkan, pekerja berusia antara 26-50 adalah yang mendapatkan keuntungan finansial lebih tinggi berkat aktivitas seksual mereka
Sumber: kompas.com

Songsong Pemberlakuan BPJS Rumah Sakit Perlu Siapkan Fasilitas Yang Memadai

Songsong Pemberlakuan BPJS Rumah Sakit Perlu Siapkan Fasilitas Yang Memadai

26/02/13

 52
Program pemberian jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) oleh pemerintah dinilai mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berobat ke pusat kesehatan masyarakat maupun rumah sakit. Dengan adanya kartu tersebut, masyarakat tidak enggan lagi untuk berkunjung ke rumah sakit. Namun disisi lain, jamksemas memicu terjadinya bagi moral bagi masyarakat miskin. Pasalnya dengan kartu tersebut masyarakat dapat berobat secara gratis kerumah sakit kapan pun mereka mau.
“Karena gratis kalau merasa sakit sedikit saja langsung berobat ke rumah sakit. Padahal sebenarnya tidak perlu. Yang terjadi saat ini jamkesmas menimbulkan moral hazard bagi masyarakat,” tutur Prof. dr. Siswanto Agung Wilopo, S.U., SC.D., Kepala Bagian Prodi Ilmu Kesehatan Masyarakat (IKM) Fakultas Kedokteran UGM, Rabu (20/2) di kampus setempat menyongsong pelaksanaan Annual Scientific Meeting (ASM) 2013 dan peringatan dies natalis FK UGM ke-67.
Menurutnya, jika hal tersebut tidak diantisipasi akan terjadi lonjakan pasien miskin yang berobat ke rumah sakit. Dampaknya, rumah sakit tidak akan mampu lagi menampung pasien miskin yang sakit. “Seperti pada kasus bayi kembar Dera di Jakarta terjadi karena ketidaksiapan layanan rumah sakit. Pemberian jamksemas tidak diimbangi dengn penyediaan fasilitas rumah sakit yang memadahi,”jelas Ketua Dies FK UGM ini.
Guna mengantisipasi kejadian yang sama,ditambah menyongsong diberlakukannya BPJS pada 2014 mendatang yang memberikan jaminan kesehatan bagi semua masyarakat termasuk warga miskin, Siswanto menyebutkan bahwa rumah sakit perlu mempersiapkan infrastruktur pendukung pelayanan kesehatan tidak hanya di rumah sakit tetapi juga di tingkat pelayanan primer atau dokter keluarga. Selain itu juga peningkatan kualitas pada sumber daya manusianya. “Sebenarnya semua bisa disiapkan, yang diperlukan adalah komitmen politik,” katanya.
Pernyataan senada disampaikan Prof. dr. Budi Mulyanto, Sp.PK (K), MM, Ketua Umum ASM 2013. Rumah sakit harus benar-benar mempersiapkan diri menyongsong pelaksanaan BPJS yang akan dilaksanakan dalam beberapa bulan lagi. Menurutnya penerapan sistem BPJS harus disertai dengan kesiapan rumah sakit baik fasilitas maupun sumber daya manusianya. Rumah sakit harus bisa mengeluarkan paket-paket layanan berbasis kendali mutu dan biaya. “Rumah sakit harus mengeluarkan tarif-tarif sesuai dengan BPJS. Mutu harus tetap dipertahanakan, tetapi biaya juga tetap diperhatikan,” tandas mantan Direktur RSUP Dr. Sardjito ini.
Diakuinya, menyiapkan fasilitas yang lengkap dan sesuai standar serta sumber daya manusia yang berkualitas bukanlah hal yang mudah dan dapat dilakukan dengan cepat. Semuanya membutuhkan proses secara bertahap dan tentunya membutuhkan biaya besar. “Misalnya saja untuk penyediaan ruang ICU itu high cost dan high-tech, “jelasnya.
Sementara untuk RS Sardjito, disampaikan Budi saat ini telah membuat roadmap untuk mempersiapkan berbagai fasilitas rumah sakit secara bertahap dalam rangka menyongsong pelaksanaan BPJS. Harapannya, pada 2019 mendatang RS Sardjito telah betul-betul siap memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. (Humas UGM/Ika)

Ibu Pemalu Berikan ASI Lebih Sedikit?

Ibu Pemalu Berikan ASI Lebih Sedikit?

Banyak faktor memengaruhi keberhasilan pemberian ASI.
BPJS INFO -  — Apakah Anda termasuk orang yang pemalu atau bahkan sedikit tertutup? Jika ya, cobalah untuk lebih terbuka dari sekarang. Sebab, menurut sebuah penelitian, perempuan yang pemalu cenderung berpotensi untuk memberikan air susu ibu (ASI) yang sedikit pada buah hatinya nanti dan dapat merugikan kesehatan si bayi.

Studi itu melihat antara hubungan kepribadian dan kemampuan menyusui seorang perempuan. Mereka yang bersifat pemalu dan tertutup memiliki rasa tidak percaya diri dalam menyusui. Mereka cenderung akan beralih ke cara alternatif dalam memberikan makan pada anak, misalnya dengan susu formula.

"Mereka yang bersifat seperti itu biasanya mengalami cemas atau stres sehingga sulit untuk menyusui dan merasa bahwa mereka tidak bisa mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan," kata para peneliti.
Temuan ini juga menunjukkan bahwa para perempuan yang memiliki sifat tersebut membutuhkan bantuan dan pendidikan agar bisa memberikan anak mereka kehidupan awal yang baik karena menyusui baik untuk kesehatan ibu maupun bayinya.
ASI selama ini diketahui mampu melindungi terhadap penyakit perut, infeksi dada, asma dan alergi, dan masalah kesehatan lainnya di kemudian hari. Selain itu, ASI juga mampu meningkatkan IQ bayi.
Banyak masalah yang dapat memengaruhi seorang ibu untuk mampu menyusui bayinya dalam jangka waktu lama. Ibu yang mendapatkan banyak dukungan dari lingkungannya akan lebih merasa percaya diri dan tahu cara mengatasi masalah yang mungkin dihadapi untuk memberikan ASI bagi bayinya.
Pemimpin studi ini, Dr Amy Brown dari Swansea University, meneliti kepribadian dari 602 ibu yang di antaranya memiliki bayi berusia enam sampai 12 bulan melalui metode kuesioner. Para peneliti juga menanyakan berapa lama kebiasaan menyusui itu menjadi sikap dan pengalaman mereka.
Data yang dikumpulkan selama tiga bulan menunjukkan ibu yang memiliki sifat ekstrover (terbuka) dan secara emosional stabil, kemungkinan akan memberikan ASI bagi bayi mereka dalam kurun waktu yang lama. Sementara perempuan yang memiliki sifat introver (tertutup) dan sedikit cemas akan lebih cenderung menggunakan susu formula atau hanya menyusui untuk sementara waktu.
"Pesan penting dari studi ini adalah beberapa ibu mungkin menghadapi tantangan lebih besar dengan menyusui berdasarkan kepribadian mereka,” ujar Dr Brown, yang memublikasikan studi ini di Journal of Advanced Nursing.
"Meskipun mungkin ingin menyusui bayinya lebih lama, mereka (ibu introver) membutuhkan dukungan lebih lanjut dalam meningkatkan kepercayaan diri dan belajar bagaimana untuk memecahkan masalah," imbuhnya.
Sumber : KOMPAS.com

PROGRAM ASKES JAMKESMAS

PROGRAM ASKES JAMKESMAS

Sebagai salah satu upaya untuk pengentasan kemiskinan, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan sejak tahun 2005 membuat Program Jaminan Kesehatan bagi Masyarakat miskin dan tidak mampu yang disebut dengan program Askeskin. Pengelolaan Program Askeskin yang dilaksanakan oleh PT Askes (Persero) merupakan penugasan dari Pemerintah berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan nomor : 1241/MENKES/SK/XI/2004. Sebagai BUMN, penugasan tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada pasal 66 UU nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN dan telah mendapatkan persetujuan Menteri Negara BUMN dengan Surat Persetujuan Meneg BUMN Nomor S-697/HBU/2004 tanggal 31 Desember 2004.
Sejak tahun 2008, Kementerian Kesehatan merubah terminologi Askeskin menjadi Jamkesmas dengan menugaskan PT Askes (Persero) untuk mengelola manajemen kepesertaannya.
Siapa Yang Menjadi Sasaran Peserta Program Jamkesmas?
Sasaran Program Jamkesmas
Sasaran program mengacu kepada data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2006 dengan jumlah 19,1 juta Rumah Tangga Miskin (RTM) atau sekitar 76,4 juta jiwa.
  • Orang miskin dan tidak mampu serta gelandangan, pengemis, anak terlantar serta masyarakat miskin yang tidak mempunyai identitas
  • Masyarakat miskin penghuni panti – panti sosial, masyarakat miskin korban bencana pasca tanggap darurat serta masyarakat miskin penghuni Rumah Tahanan (Rutan) dan masyarakat miskin Penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Siapakah Yang Menetapkan Peserta Jamkesmas?
Penetapan Kepesertaan Jamkesmas
  • Kuota peserta per kabupaten/kota ditetapkan oleh Menkes RI
  • Identitas peserta secara lengkap ditetapkan Bupati/Walikota sesuai kuota
  • Sedangkan penetapan peserta untuk gelandangan, pengemis, anak terlantar, masyarakat miskin yang tidak mempunyai identitas, penghuni panti sosial & lapas dilakukan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten / Kota atau Dinas lain yang ditunjuk oleh Bupati/Walikota.
  • Sejak tahun 2010, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor 1185/Menkes/SK/XII/2009, masyarakat pasca tanggap darurat masyarakat miskin penghuni lembaga pemasyarakatan dan panti sosial ditetapkan sebagai peserta Jamkesmas.
Apa Yang Ditangani Oleh PT Askes (Persero) Pada Jamkesmas Tahun 2011 ?
Pengelolaan Jamkesmas Tahun 2011
Hingga bulan April 2011 secara de facto PT Askes (Persero) masih melanjutkan program Kepeserta Jamkesmas sesuai penugasan dari Kementerian Kesehatan RI tahun 2010. Hal tersebut diperkuat oleh surat Menkes RI nomor JP/Menkes/036/2011 tanggal 5 Januari 2011, bahwa pada pelaksanaan program Jamkesmas tahun 2011 Kementerian Kesehatan RI tetap memberikan kepercayaan kepada PT Askes (Persero) sebagai penyelenggara manajemen kepesertaan program.