Jakarta, 23 Juli - Peringatan HAN yang
diperingati setiap tanggal 23 Juli. Peringatan HAN tahun ini didasarkan
pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tentang
Hari Anak Nasional, Surat Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan
Rakyat Nomor B.246/MENKO/ KESRA/ XII/2012 tanggal 7 Desember 2012,
tentang Penunjukan HAN 2013, dan Keputusan Menteri Negara Pemberdayaan
Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 20 tanggal 10 Mei 2013 tentang
Panita Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2013.
Peringatan HAN dimaksudkan agar seluruh komponen bangsa Indonesia,
yaitu negara, pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua
bersama-sama mewujudkan kesejahteraan anak dengan menghormati hak-hak
anak dan memberikan jaminan terhadap pemenuhannya tanpa perlakuan
diskriminatif. Menggugah dan meningkatkan kesadaran seluruh komponen
bangsa Indonesia bahwa anak merupakan generasi penerus cita-cita
perjuangan bangsa, dan oleh karena itu kepada anak perlu diberikan bekal
keimanan, kepribadian, kecerdasan, keterampilan, jiwa dan semangat
kebangsaan serta kesegaran jasmani agar dapat tumbuh dan berkembang
menjadi manusia yang berbudi luhur, bersusila, cerdas, dan bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa. Meningkatkan peran serta pemerintah, dunia
usaha, masyarakat, keluarga dan orang tua dalam pemenuhan hak dan
perlindungan anak. Dan menunjukkkan kepada dunia internasional bahwa
bangsa Indonesia berkomitmen untuk memenuhi hak-hak anak sesuai dengan
Konvensi Hak-hak Anak.
Tema ‘'Indonesia Yang Ramah Dan Peduli Anak Dimulai Dari Pengasuhan Dalam Keluarga”
Sub Tema : Perkuat jati diri anak Indonesia melalui penanaman nilai-nilai luhur budaya bangsa; Penuhi hak identitas anak melalui akta kelahiran; Kembangkan potensi anak sejak dini sesuai minat dan bakatnya; Ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk anak; Dengarkan dan hargai suara dan pendapat anak; Tingkatkan kepedulian untuk mencegah kekerasan terhadap anak; Wujudkan anak Indonesia yang sehat, cerdas, tangguh dan mandiri; Ilmu pengetahuan dan teknologi yang sehat sebagai media pengembangan inovasi dan kreatifitas anak.
Slogan: Stop kekerasan terhadap anak; Partisipasi dan kemandirian anak tentukan masa depan bangsa; Dukung keluarga dalam membangun kemandirian dan daya tahan anak; Anak cerdas gunakan Internet sehat; Bersama kita wujudkan Indonesia Layak Anak.
Tema ini dipilih agar dapat menggugah sikap keramahan dan kepedulian masyarakat terhadap anak melalui pengasuhan keluarga untuk menjadikan anak sebagai pewaris bangsa yang berkualitas.
"Keluarga harus menciptakan suasana yang kondusif bagi anak dan bisa menjadi role model. Memberikan kasih sayang dan keleluasaan pada anak dalam berpartisipasi, misalnya menyampaikan pendapat dan lainnya," kata Ida Suseno Wulan MM, Deputi Menteri PUG Bidang Politik, Sosial dan Hukum Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jakarta, Senin (22/7/2013).
Tetapi, lanjut Ida, ini semua juga perlu didukung oleh sarana dan prasarana dari lingkungan rumah sehingga menjadi kondusif.
"Rumah yang layak anak adalah rumah yang melindungi serta melakukan upaya-upaya pemenuhan hak anak, misalnya bagaimana anak memiliki hak untuk hidup tumbuh dan berkembang, serta terlindungi dari upaya kekerasan," tegasnya.
Ida menambahkan, saat ini orang dewasa juga harus berperan lebih aktif dalam memberikan perlindungan kepada anak.
"Selama ini kita selalu memberikan tanggungjawab kepada anak saja. Padahal seharusnya ini juga didukung oleh orang-orang dewasa. Kami melihat beban anak-anak sebetulnya sudah cukup banyak. Seharusnya semua komponen bangsa memberi kepedulian terhadap terpenuhinya hak-hak anak dan memberikan perlindungan dari kekerasan serta intimidasi," tambah dia.
Ida juga melihat, masih banyak keluarga Indonesia yang belum memahami hak-hak anak.
"Akibatnya banyak anak-anak yang mengalami kekerasan dalam keluarga. Padahal sudah diatur jelas dalam undang-undang perlindungan anak dan pelakunya bisa dihukum," lanjut Ida.
Tahun 2013 ini, kata dia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA) akan menjadi kordinator pelaksanaan HAN 2013, di mana sebelumnya secara bergantian dikoordinir oleh enam kementerian.
Puncak acara HAN 2013 akan digelar Selasa (23/7) di Smesco Bulding Jakarta mulai pukul 09.00-21.00 Wib. Rangkaian acara HAN 2013 ini berlangsung mulai tanggal 23 - 27 Juli 2013.
"Peringatan HAN 2013 dimaksudkan untuk mengajak semua pihak berperan aktif dalam upaya mewujudkan anak sebagai generasi penerus yang berkualitas dan berimplikasi pada pemenuhan hak dan perlindungan anak, yang wajib dilindungi, dihormati, dihargai, dan dijamin oleh keluarga, masyarakat, pemerintah, dan negara," tegas Ida.(Bs/Gs).
Tema ‘'Indonesia Yang Ramah Dan Peduli Anak Dimulai Dari Pengasuhan Dalam Keluarga”
Sub Tema : Perkuat jati diri anak Indonesia melalui penanaman nilai-nilai luhur budaya bangsa; Penuhi hak identitas anak melalui akta kelahiran; Kembangkan potensi anak sejak dini sesuai minat dan bakatnya; Ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk anak; Dengarkan dan hargai suara dan pendapat anak; Tingkatkan kepedulian untuk mencegah kekerasan terhadap anak; Wujudkan anak Indonesia yang sehat, cerdas, tangguh dan mandiri; Ilmu pengetahuan dan teknologi yang sehat sebagai media pengembangan inovasi dan kreatifitas anak.
Slogan: Stop kekerasan terhadap anak; Partisipasi dan kemandirian anak tentukan masa depan bangsa; Dukung keluarga dalam membangun kemandirian dan daya tahan anak; Anak cerdas gunakan Internet sehat; Bersama kita wujudkan Indonesia Layak Anak.
Tema ini dipilih agar dapat menggugah sikap keramahan dan kepedulian masyarakat terhadap anak melalui pengasuhan keluarga untuk menjadikan anak sebagai pewaris bangsa yang berkualitas.
"Keluarga harus menciptakan suasana yang kondusif bagi anak dan bisa menjadi role model. Memberikan kasih sayang dan keleluasaan pada anak dalam berpartisipasi, misalnya menyampaikan pendapat dan lainnya," kata Ida Suseno Wulan MM, Deputi Menteri PUG Bidang Politik, Sosial dan Hukum Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jakarta, Senin (22/7/2013).
Tetapi, lanjut Ida, ini semua juga perlu didukung oleh sarana dan prasarana dari lingkungan rumah sehingga menjadi kondusif.
"Rumah yang layak anak adalah rumah yang melindungi serta melakukan upaya-upaya pemenuhan hak anak, misalnya bagaimana anak memiliki hak untuk hidup tumbuh dan berkembang, serta terlindungi dari upaya kekerasan," tegasnya.
Ida menambahkan, saat ini orang dewasa juga harus berperan lebih aktif dalam memberikan perlindungan kepada anak.
"Selama ini kita selalu memberikan tanggungjawab kepada anak saja. Padahal seharusnya ini juga didukung oleh orang-orang dewasa. Kami melihat beban anak-anak sebetulnya sudah cukup banyak. Seharusnya semua komponen bangsa memberi kepedulian terhadap terpenuhinya hak-hak anak dan memberikan perlindungan dari kekerasan serta intimidasi," tambah dia.
Ida juga melihat, masih banyak keluarga Indonesia yang belum memahami hak-hak anak.
"Akibatnya banyak anak-anak yang mengalami kekerasan dalam keluarga. Padahal sudah diatur jelas dalam undang-undang perlindungan anak dan pelakunya bisa dihukum," lanjut Ida.
Tahun 2013 ini, kata dia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA) akan menjadi kordinator pelaksanaan HAN 2013, di mana sebelumnya secara bergantian dikoordinir oleh enam kementerian.
Puncak acara HAN 2013 akan digelar Selasa (23/7) di Smesco Bulding Jakarta mulai pukul 09.00-21.00 Wib. Rangkaian acara HAN 2013 ini berlangsung mulai tanggal 23 - 27 Juli 2013.
"Peringatan HAN 2013 dimaksudkan untuk mengajak semua pihak berperan aktif dalam upaya mewujudkan anak sebagai generasi penerus yang berkualitas dan berimplikasi pada pemenuhan hak dan perlindungan anak, yang wajib dilindungi, dihormati, dihargai, dan dijamin oleh keluarga, masyarakat, pemerintah, dan negara," tegas Ida.(Bs/Gs).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar